TEMPO.CO, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa cadangan devisa Indonesia meningkat sedikit menjadi US$145,6 miliar pada akhir Juni 2026, dari sebelumnya US$144,9 miliar di bulan Mei. Peningkatan ini berfungsi sebagai bantalan terhadap risiko eksternal dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Posisi cadangan tersebut setara dengan 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional yang sekitar tiga bulan impor. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026.
Perry juga mengulangi proyeksi bank sentral bahwa defisit neraca berjalan Indonesia di tahun 2026 akan tetap terkendali, berkisar antara 0,5 persen hingga 1,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Bank Indonesia mencatat bahwa aliran masuk modal asing mencapai US$8,5 miliar pada paruh pertama tahun 2026, yang didorong terutama oleh pembelian obligasi pemerintah dan sekuritas yang diterbitkan dalam rupiah (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI).
Menurut Perry, aliran bersih ke obligasi pemerintah saja mencapai sekitar US$100 juta hingga 20 Juli. Bank sentral menegaskan akan terus berkoordinasi erat dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah volatilitas pasar global. Pada 21 Juli, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.885 per dolar AS, yang hampir tidak berubah dari Rp17.880 pada akhir Juni.
Untuk mendukung nilai tukar, Bank Indonesia terus melakukan intervensi baik di pasar valuta asing dalam negeri maupun luar negeri, termasuk melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Perry menambahkan bahwa BI telah menyesuaikan imbal hasil SRBI untuk menarik aliran portofolio asing dan memperkuat stabilitas rupiah. Kepemilikan nonresiden terhadap SRBI meningkat dari Rp238,1 triliun pada pertengahan Juni menjadi Rp288,7 triliun pada 20 Juli, yang mencakup 27,1 persen dari total sekuritas SRBI yang beredar.
Bank sentral juga telah memperkenalkan insentif, termasuk pengurangan sebesar 10 persen pada tarif swap lindung nilai, untuk meningkatkan daya tarik instrumen keuangan Indonesia bagi investor asing.
Selain itu, BI memperluas transaksi valuta asing yang melibatkan yuan Tiongkok offshore (CNH) terhadap rupiah melalui instrumen spot dan swap, sejalan dengan meningkatnya penggunaan penyelesaian mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi.




Leave a Reply